Miris! Dibiayai dari hutang, kualitas sebagian pekerjaan jalan di Mabar mengecewakan

Berbeda dengan Marsel Jeramun, Ketua DPRD Kabupaten Mabar Martinus Mitar, saat dimintai tanggapan terkait kualitas pekerjaan yang dibiayai oleh dana PEN tersebut, mengatakan, "Saya kira yang bisa menilai hal itu adalah team teknisnya. Pada saat pekerjaan itu selesai, team tentu akan mengevaluasi hasil dari pekerjaan tersebut, dan setahu saya, hasil yang telah dilaporkan oleh team teresebut mengindikasikan bahwa mayoritas pekerjaan belum diselesaikan 100%, dan masih diberikan waktu kepada pihak ketiga untuk segera diselesaikan. Untuk pekerjaan yang telah selesai dikerjakan tapi masih rusak, saya punya keyakinan, team PHO tentu tidak akan merekomendasi untuk dibayarkan".

Martinus Mitar

Kader dari partai Nasdem ini juga meminta kepada semua pihak, agar tidak terlalu mencemaskan soal kualitas dari pekerjaan tersebut. Ia berkata, "Kita tidak perlu terlalu jauh mencemaskan soal kualitas dari pekerjaan itu, saya yakin team teknis juga punya kemauan yang sama, bahwa setiap pekerjaan pihak ketiga, pada saat diserahkan kepada pemerintah harus dalam kondisi yang baik. Kalau kondisinya rusak, pasti tidak akan dibayarkan", ungkapnya.

"Terlepas dari berbagai hal, baik itu terkait keraguan atas kualitas pekerjaan dan usia jalan, masyarakat di dapil saya, Sano nggoang dan Mbeliling sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah. Mengapa? Karena cukup lama juga kerinduan masyarakat untuk ruas jalan Bambor-Werang diatasi dengan baik, demikian juga Golo Menes-Wersawe. Puji tuhan saat ini sudah hotmix. Soal kualitas saya pikir Pemerintah sudah memikirkan hal itu. Bahwa ada yang tidak puas akan hasilnya, itu sah-sah saja. Kata orang bijak 'tanam padi pasti tumbuh rumput, tetapi tanam rumput tidak mungkin akan tumbuh padi", tandas Martinus Mitar.

Kewajiban hutang yang merisaukan

Walaupun Ketua DPRD Mabar meminta publik agar tak cemas dengan kualitas pekerjaan yang dibiayai oleh dana PEN, tetapi hal tersebut tidak cukup meyakinkan publik. Kecemasan ini muncul bukan tanpa sebab, karena jalan yang dibangun tersebut pembiayaannya bersumber dari utang daerah, dan yang namanya utang, pokok dan bunganya wajib untuk dilunasi.

Merujuk pada pasal 4 ayal 1 dokumen Perjanjian Pemberian Pinjaman No PERJ-216/SMI/1221, waktu pinjaman ditetapkan selama 96 bulan atau 8 (delapan) tahun, dengan masa tenggang selama 12 (duabelas) bulan. Dalam rentang waktu tersebut, selain harus mengembalikan pokok pinjaman, Pemda Mabar juga diwajibkan untuk membaya bunga pinjaman sebesar 6,19% (pasal 5ayat 1), dan biaya pengelolaan pinjaman sebesar 0,185%/tahun (pasal 5 ayat 7). Dengan demikian, Pemda Mabar diperkirakan harus menyediakan anggaran kurang lebih sekitar Rp. 47.187.500.000 / tahun selama 8 tahun, guna membayar pokok dan bunga plus biaya pengelolaan pinjaman tersebut.

Bagi sebagian kalangan berpandangan bawa kita tidak perlu cemas dan risau soal bagaimana membayar pinjaman ini, karena berdasarkan ketentuan pada pasal 12 Perjanjian Pemberian Pinjaman No PERJ-216/SMI/1221 itu, pembayaran utang ini dilakukan dengan cara dilakukan perhitungan langsung terhadap penyaluran Dana Transfer Umum (DTU) berdasarkan permintaan pihak SMI kepada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

Namun menurut wakil ketua II DPRD Mabar, Marsel Jeramun, terdapat hal krusial yang dilupakan Pemda Mabar terkait pembayaran utang ini. Ia mengatakan sebagai berikut, "Walaupun dalam narasi yang dibangun pemerintah bahwa jangan perlu takut karena pola potongannya diambil dari dana transfer daerah, tetapi Pemerintah lupa atau sengaja melupakan bahwa dalam menu dana transfer tidak ada menu untuk pengembalian dana pinjaman, tapi semua dalam bentuk program yang sudah ditetapkan. Meskipun dananya dipotong, tapi programnya tidak dihapuskan dan tetap akan dikirim ke Daerah dan kita wajib mengisi lagi anggaran yang dipotong tersebut".

Jika yang dikatakan Marsel Jeramun, politisi PAN diatas benar, tentu publik semakin risau, mengingat capaian PAD Mabar selama 2 tahun terakhir sangat miris. Tahun 2021 hanya mencapai angka 150 miliyar dari target sekitar 250 milyar, dan pada tahun 2022 tidak mampu menembus angka 200 Miliyar dari target 248 milyar, dan mungkin saja telah terjadi defisit. Apalagi pada tahun 2023, kondisi ekonomi global diprediksi akan mengalami perlambatan dan resesi.

Di sisi lain, masih dari dalam lembaga DPRD, Martinus Mitar, politisi Nasdem tampak tidak begitu mempersoalkan kualitas jalan raya proyek pembiayaan dana pinjaman itu, dan masih optimis akan diperoleh hasil seusai perencanaan.

Mimpi Pemda Mabar untuk segera mewujudkan infrastruktur jalan raya yang memadai memang disambut positif oleh masyarakat. Pemda Mabar memulainya pada tahun 2022 dengan suntikan dana pinjaman PT.SMI. Persoalannya adalah kualitas proyek yang dibiayai oleh dana pinjaman itu, serta tuntutan waktu untuk membayar pokok & bunga, sementara PAD yang ditargetkan tidak sesuai harapan.

Siapakah pihak yang paling bertanggungjawab? Publikpun berpikir bukan hanya lembaga eksekutif (Bupati) tetapi eksekutif bersama DPRD. Anehnya, di lembaga DPRD tidak bersepakat dalam melihat hasil pekerjaan eksekutif. Kewajiban membayar hutang pokok & bunga tampak menemui kesulitan. Pertanyaannya: Ada apa gerangan?

Selanjutnya 1 2
Penulis:

Baca Juga

!"\#$%&'()*+,-./0123456789:;<=>?@ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ[]^_`abcdefghijklmnopqrstuvwxyz{|}~