Pemerintah Kota Batu, Lakukan Foggingnisasi

HARIAN JARAKNEWS---
Tanggamus--
Langkah antisifatif bahaya Demam Berdarah Dengue (DBD) dimusim penghujan, Pemerintah Pekon Kota Batu melakukan penyemprotan atau fogging sebagai salah satu upaya pencegahnya.
Untuk mengantisipasi tersebut PJ Pekon Kota Batu dan jajarannya untuk melaksanakan fogingisasi terhadap di wilayah pekon setempat.
Saat mendampingi aparatur nya melakukan fogging di diwilayahnya.Kamis (27/01/2022)
Menurut PJ Pekon Kota Batu Ermonaidi tindakan fogging masih dipandang sebagai salah satu upaya penanggulangan saat terjadi kasus kejadian luar biasa (KLB) atau wabah penyakit DBD di suatu daerah, yakni ketika populasi nyamuk dewasa sedang tinggi. Fogging dengan cepat menurunkan populasi nyamuk.
Pengasapan lanjut PJ ini dilakukan sebagai salah satu metode pengendalian faktor penyebab penyakit DBD, yaitu nyamuk Aedes Aegypti. Biasanya kegiatan ini dilakukan dengan menggunakan mesin yang dapat mengeluarkan asap berisi insektisida.
Untuk memenuhi target, fogging harus dilakukan sesuai aturan. Fogging hanya dapat dilakukan setelah adanya koordinasi dengan pihak satuan kerja atau penghuni/pengguna gedung agar barang atau peralatan diamankan sebelum pengasapan untuk menghindari kerusakan.
Dan agar aman tambahnya, sebaiknya kegiatan ini dilakukan saat nyamuk Aedes aegypti beraktivitas, yaitu sekitar pukul 08.00-11.00 WIB dan pukul 14.00-17.00 WIB.
Ditempat yang sama, Ibu nursiam selaku warga Pekon kota batu mengucapkan banyak terima kasih kepada PJ kakon beserta jajarannya, atas di lakukan nya penyemprotan baik rumah dan saluran air drainase.
"Terimakasih pada Pemkab Tanggamus dan pemerintah Pekon yang perduli kepada kesehatan masyarakat, semoga masyarakat Pekon kota batu ini sehat semua terhindar dari wabah DBD".ucapnya.(*)
Komentar