Pengelola Minyak Mentah di Tanjung Bintang Ancam Wartawan, Izin PT SIE Dipertanyakan?

LAMPUNG SELATAN – Seorang jurnalis menjadi korban aksi premanisme saat menjalankan tugas jurnalistik. Onyenk, wartawan Wawai News, mendapat ancaman dan intimidasi dari seorang pengusaha minyak mentah ilegal bernama Evan di Tanjung Bintang, Lampung Selatan, pada Selasa 25 Februari 2025.

Ancaman ini terjadi ketika Onyenk mencoba mengonfirmasi legalitas aktivitas pengolahan minyak mentah yang dilakukan di gudang bekas pengolahan oli milik PT Sanmuri Indo Energi (SIE). Bukannya mendapat jawaban, ia justru dihina dan dituduh melakukan pemerasan.

"Saya coba konfirmasi Pak Evan via telepon, tapi malah diancam akan ditangkap dan dicari. Dia bahkan menyebut wartawan itu 'Bodrex' dan menuduh kami meras, padahal saya hanya ingin meminta konfirmasi sesuai kaidah jurnalistik," ujar Onyenk.

Bukan hanya Onyenk, ancaman juga dilayangkan kepada Medi Mulia, anggota Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Lembaga Aliansi Indonesia, yang sebelumnya melaporkan dugaan pelanggaran izin usaha PT SIE ke pihak berwenang.

"Kalau mau naikkan berita, naikkan setinggi-tingginya! Nanti saya cari kalian! Saya tidak takut. Intinya, kalian meras! Kalau mau cari uang, cari uanglah, jangan kayak gini! Nanti saya tangkap semua!" ujar Evan, sebagaimana ditirukan Onyenk.

Sebelumnya, PT SIE diduga menyalahgunakan izin usaha. Sesuai plang perusahaan, PT SIE hanya memiliki izin sebagai pengumpul limbah B3 dan oli bekas. Namun, investigasi BPAN Lembaga Aliansi Indonesia menemukan fakta lain.

"Ini bukan sekadar dugaan. Fakta di lapangan jelas, perusahaan ini menyewa gudang bekas pengolahan oli untuk mengelola minyak mentah tanpa izin. Ini kejahatan terhadap negara! Aktivitas besar, tapi tak ada kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tegas Medi Mulia.

Sayangnya, lanjut Medi, upaya konfirmasi kepada PT SIE selalu menemui jalan buntu. Setiap kali wartawan mencoba mendatangi lokasi, pihak keamanan selalu memberi jawaban yang sama.

"Setiap mau ketemu, satpamnya selalu bilang bosnya sedang di luar kota. Ini sudah berulang kali terjadi," tambah Medi.

Selain itu, kata Medi, lokasi PT SIE dikelilingi tembok tinggi, bak benteng pertahanan. Warga sekitar pun enggan bicara banyak, seolah takut dengan keberadaan perusahaan tersebut.

Medi menilai, kasus ini bukan hanya soal ancaman terhadap wartawan, tetapi juga menyangkut kejahatan ekonomi yang merugikan negara. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak.

"Jika benar perusahaan ini menyalahgunakan izin dan mengelola minyak mentah tanpa regulasi yang jelas, maka aparat penegak hukum harus turun tangan. Apakah PT SIE punya 'punggung kuat' sehingga kebal dari hukum?" tanya Medi.

Menurut Medi ancaman terhadap wartawan juga menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia. Jika dibiarkan, hal ini bisa menjadi teror bagi jurnalis lain yang menjalankan tugasnya.

"Jurnalis tidak boleh bungkam! Jika kasus ini dibiarkan, kebebasan pers akan semakin terancam!" tegas Medi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak PT SIE maupun aparat penegak hukum terkait dugaan pelanggaran izin usaha dan ancaman terhadap jurnalis. (Red)

Penulis:

Baca Juga