Pihak Pelapor dan Keluarga Korban, Minta Pelaku Asusila Ditahan Tidak Ada Penangguhan
Tulang Bawang-
Menyikapi proses hukum (DD) PNS Kasubbag Disdik VII Provinsi Lampung dan (YN ) warga kecamatan Menggala,tindak asusila (mesum),
yang tengah di lakukannya oleh pihak kepolisian Polres Tulang Bawang, pihak pelapor (AN) pada pukul.16.00 WIB , menyambangi Polres Tulang Bawang.
Kedatangan (AN) yang di dampingi keluarga (MH) ke Polres Tulang Bawang, guna meminta kepada pihak Polres Tulang Bawang agar mempertimbangkan dampak psikologis keluarga yang terjadi dampak dari persoalan tersebut.
"Dalam hal ini saya selaku orang tua (AD) suami dari (YN) berharap baik kepada pihak kepolisian agar mempertimbangkan dampak psikologis dari persoalan tersebut, artinya dalam perkara ini jangan sampai ada penangguhan penahanan terhada (DD) dan (YN) pelaku asusila (mesum).,"tegas AN
Lebih lanjut AN mengungkapkan kronologi prihal kejadian, yang menimpa keluarga anaknya (AD) secara hukum agama (YN) masih istri sah (AD) hal ini akan di buktikan lampiran surat nikah sebagai alat bukti.
"Besok kami pihak keluarga (AD) suami dari (YN) akan menyerahkan alat bukti yakni surat nikah ke pihak kepolisan Polres Tulang Bawang, sebagai pertimbangan permohonan dan proses hukum yang tengah berjalan.,"terang AN
(AN) menambahkan pihaknya yakin kepada polres Tulang Bawang,dalam hal penanganan kasus ini secara objektif dan transparan.,"saya yakin kepada polres Tulang Bawang dalam penangan kasus ini tentu secara objektif dan transparan.,"tungkasnya
Warga Kecamatan Memggala Kabupaten Tulang Bawang mendadak gempar, Pasalnya warga sekitar melakukan penggerebekan terhadap pasangan bukan suami istri yang diduga melakukan tindak asusila (mesum),senin (27/09/2021) Sekira pukul 16.00 WIB.
Kedatangan (DD) yang berstatus ASN diduga sudah sering dilihat mata oleh masyarakat setempat di kediaman (YN), ratusan masyarakat geram dan nekat melakukan penggerebekan kedalam rumah milik perempuan inisial (YN), benar saja didalam rumah tersebut terdapat laki-laki yang bukan suami sahnya.
Dimana Kedua pasangan sejoli tersebut yakni (DD) PNS Kasubbag Disdik VII Provinsi Lampung dan (YN) warga kecamatan Menggala.
(DD) mengaku masih memiliki istri dan (YN) juga mengaku bahwa dia memiliki suami. Ironisnya kedua pasangan yang bukan suami istri ini ketika digerebek warga dalam rumah berduaan.(Aptori.)
Komentar