PT.Mahanaim Group, Kadiman dan anak-anak Niko Naput ditantang Suwandi Ibrahim adu dokumen di Keranga

Jarak News, Labuan Bajo

Sejak peristiwa masuknya excavator yang dihadirkan PT.Mahanaim Group ke lahan milik Suwandi Ibrahim di Lengkong Keranga pada 11/02/ 2023 lalu, Suwandi beserta anggota keluarganya terus waspada, bahkan hingga berkemah di lokasi tersebut sampai sertifikat hak milik atas tanah 11 hektar mereka diterbitkan BPN Labuan Bajo.

Saat ditemui di Lengkong Keranga pada 19/02/2023, kepada awak media ini Suwandi Ibrahim, yang didampingi sepupunya, Mikael Mensen, mengatakan,

“kami menunggu kehadiran PT.Mahanaim Group dan Erwin Kadiman Santoso (Founder & Executive Chairman Mahanaim Group) di lokasi ini, karena itulah pesan kami kepada Om Pius, pemimpin pekerja saat itu. Kami juga menantang anak-anak dari Nikolaus Naput, untuk datang ke lokasi ini, bawa serta dokumen kepemilikan mereka untuk diadu dengan dokumen kami", tegas Suwandi.

Bukan cuma kedua pihak itu yang ditantang, Gubernur NTT dan Bupati Manggarai Barat (Mabar) serta Kepala Kantor BPN Mabar juga ditantang untuk hadir di tempat tersebut.

"Kami menunggu Gubernur Viktor yang tempohari membuka acara launching & peletakan batu pertama hotel The St.Regis yang mau dibangun di atas lahan kami, juga Bupati Edi Endi yang mendampinginya saat itu, datang ke sini. Kami juga meminta kedatangan Kepala Kantor BPN, Pak Budi untuk datang ke sini untuk melihat langsung pemanfaatan fisik tanah oleh Kami pemilik aslinya ”, ujar Mikael Mensen.

Pemilik lahan di lokasi didampingi John Kadis,SH, Advokat/Lawyer keluarga non-litigasi

Tak jauh dari lahan yang diklaim sebagai milik Suwandi Ibrahim tersebut, terlihat sebuah excavator milik PT. Mahanaim Group terparkir berdekatan dengan basecamp para pekerja hotel The St.Regis, namun tidak terlihat adanya aktivitas pekerjaan di sana.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Ihambut

Baca Juga