Sidang mediasi ke tiga gugatan perdata Yohanes Suherman terhadap Pemda Mabar berakhir tanpa kesepakatan
Proses pengadilan harus adil dan transparan
Dari tempat berbeda, menanggapi resume dari pihak Pemda, kepada media ini Marsel Suliman, SH., selaku Kuasa hukum dari Tergugat dua dan tiga, yakni Ahliwaris Alm. Baco Pua Tima mengatakan, " yang disampaikan pihak Pemda pada sidang mediasi ketiga ini berfokus pada surat yang dikeluarkan oleh pak Gusti Dullah selaku Wakil Bupati Mabar pada saat itu. Kalau kita cermati, surat tersebut tentu diterbitkan tidak begitu saja, ada ikutan sebelumnya. Ada fakta dimana tanah milik Alm. Baco Pua Tima, hanya sebagian saja yang dijual ke bapak Yosep Bom, yang kemudian telah mendapatkan ganti rugi. Sebagian lagi, belum mendapatkan ganti rugi". "Atas dasar itulah maka pak Gusti Dullah mengeluarkan surat pemampatan ditempat untuk Alm. Baco Pua Tima", jelas Marsel.
Pemda Mabar, lanjut Marsel, "sepertinya ingin memproteksi diri. Sebab untuk menilai hal ini, menurut mereka, Pengadilanlah yang paling tepat. Tentu mereka juga berpikir, jangan sampai dengan mengiyakan tututan dari Pak Suherman, kelak mereka bisa disalahkan", tandasnya.
Lebih jauh Marsel mengatakan, "kami sepakat jika proses hukum ini terus berlanjut agar semuanya jelas, apapun keputusannya nanti kita harus menerimanya secara sportif".
Senada dengan kuasa hukumnya, Jainudin, salah satu Ahliwaris dari Alm. Baco Pua Tima mengatakan, "kami hanya berharap proses hukum ini nantinya akan berjalan secara transparan dan adil. Jangan hanya kami masyarakat kecil ini saja yang terus diganggu. Buka semua data yang ada di SK nomor 140/10/1993. Siapa yang telah menyerahkan tanah untuk pemerintah, siapa yang tidak pernah menyerahkan dan siapa yang mendapatkan tanah pengganti.

Kami sendiri sampai saat ini belum mendapatkan tanah pengganti Pak, makanya kami masih berhak atas tanah ini", ujarnya.
"Kami juga meminta kepada Pengadilan agar buka juga siapa-siapa yang mendapatkan tanah itu, jangan sampai ada penumpang gelap disana. Kalau ada, kejar mereka juga", tutup Jaenudin.
-----------------------------------------------------------------------@@@ @@@@@@@@@@@@@@@@@@
@@@@@@@@@@@@@@@@@@@@@











Komentar