Tokoh Pemuda Tanggamus Sangat Menyayangkan Sikap Camat Wonosobo.

TANGGAMUS –

Setelah Pesta Demokrasi Kepala Pekon, Akhir-Akhir ini permasalahan Aparat pekon sering menjadi polemik di tinggkat pemerintah pekon, salah satunya yang terjadi di Pekon Karang Anyar Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus.

Menyikapi pemberitaan, yang marak beredar di media Online beberapa hari ini Tokoh Pemuda Tanggamus Hipzoni (Aktifis muda) sangat menyangkan sikap Camat Wonosobo Kabupaten Tanggamus, yang tidak memberikan izin untuk menjaring aparatur di Pekon Karang Anyar Pasca mundurnya lima orang aparatur pekon karang anyar yang telah resmi pengunduran diri secara tertulis di atas matrei .

"Kepala pekon itu bertugas menyelenggarakan Pemerintahan pekon, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
dalam melaksanakan tugas kepala pekon di bantu oleh sekertaris pekon dan aparat pekon sesuai dengan bidang masing-masing." Ujar Zoni.

Beliau menyangkan sikap Camat yang pikir pikir mengeluarkan rekomendasi, sementara surat pengunduran diri dari aparat sudah di tanda tangani, alasan Camat mengindahkan SURAT EDARAN BUPATI TANGGAMUS , PERBUB NO 11 TAHUN 2016 tentang, Pedoman Pembentukan Organisasi, Tata kerja Pemerintahan Pekon dan Pengangkatan serta pemberhentian perangkat pekon.

Tetapi Surat pengunduran diri ini sudah menjadi dasar yang sangat tepat, terlebih aparat yang mengundurkan diri tersebut juga beberpa tidak memenuhi syarat administratif, (tidak punya ijazah), jika camat terus bertahan ini akan menjadi hal berdampak kurang baik baik untuk pemerintahan pekon,

"Terlebih dalam hal pemerintah pekon kepala pekon mempunyai tanggung jawab yang besar, jika aparatur pekon tersebut di biarkan terjadi kekosongan pemerintah tidak maksimal ini akan sangat menghambat kinerja pekon itu sendiri. Tutup nya. ( */Red/Agus S)

Penulis:

Baca Juga