Aksi Bar-bar Oknum Kakon Way Nipah Terhadap Wartawan, Wakil Ketua DPRD Tanggamus Desak APH Tahan Pelaku
HARIAN JARAKNEWS
Tanggamus - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, Kurnain angkat bicara terkait aksi bar-bar oknum kepala pekon (Kakon) Way Nipah di wilayah Pematang Sawa terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Kurnain mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap oknum kepala pekon Way Nipah yang telah melakukan dugaan penganiayaan kepada wartawan media ini.
Hal itu menanggapi kasus dugaan penganiayaan oleh kepala pekon di Pematang Sawa, Tanggamus terhadap Wartawan Wawainews.id pada akhir Februari lalu. Saat ini kasus tersebut telah ditangani Polres Tanggamus setelah ada laporan resmi pada Maret 2023.
"Rekan wartawan merupakan mitra pemerintah untuk menggaungkan atau menyebarkan potensi daerah,"ungkap Kurnain meminta agar di usut sesuai prosedur berlaku, Minggu (5/3/2023).
Menurutnya rekan jurnalis sebagai media kontrol sosial terhadap kinerja pemerintah, mitra dan salah satu pilar demokrasi. Wartawan suatu profesi yang mulia dan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kurnain, menilai maraknya kasus kekerasan terhadap wartawan di Tanggamus terutama oleh kalangan pejabat publik adalah bentuk cerminan dari mentalitas dan SDM di Tanggamus yang masih sangat minim.
"Apapun alasan bentuk kekerasan apalagi penganiayaan dan intimidasi terhadap wartawan tak dibenarkan. Jika Kepala Pekon keberatan dan merasa berita yang diterbitkan tidak benar, Kepala Pekon tinggal laporkan ke polisi, organisasi wartawan dan Dewan Pers" tegasnya.
"Negara ini, adalah negara hukum, kita tidak bisa melakukan perbuatan semau kita apalagi mengedepankan kekerasan, " tambahnya.
Kurnain meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan tindakan-tindakan yang cepat kalau perlu Kepala Pekon tersebut di tahan. Kekerasan terhadap Wartawan adalah bentuk tindakan yang anti demokratis dan pembungkaman terhadap pers.(***)
Komentar