Cegah Penyebaran Paham Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme, Densus 88 Lakukan sosialisasi di Desa Golo Ndoal

Dukungan Pemerintah dan Tokoh Agama

Upaya pencegahan penyebaran paham Intoleran Radikalisme dan Terorisme yang dilakukan oleh Tim Idensos Satgaswil NTT Densus 88 AT Polri di desa Golo Ndoal ini, mendapatkan dukungan penuh baik dari Pemerintah Desa, Kementrian Agama Kabupaten Manggarai Barat, FKUB maupun Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat setempat.

Dalam sambutannya Kepala Desa Golo Ndoal, Plasidus Jao Ngampu mengatakan bahwa dirinya dan seluruh warga desa patut bersyukur dengan adanya kegiatan seperti ini karena menurutnya,

"Selama ini kita hanya mendengar nama-nama ini [Intoleran, radikalisme dan terorisme] di kota- kota besar, jangan sampai ini ada di Desa kita, makanya kita harus menolaknya," tegas Plasidus.

Sementara itu, bapak Suhardi, S.Ag., yang berbicara mewakili Kepala Kementrian Agama Kabupaten Manggarai Barat, mengatakan bahwa kemajemukan adalah sebuah ketetapan Allah yang tidak bisa dirubah oleh manusia [Sunnatullah], maka kita harus menerima dan menjalaninya.

"Kita tidak bisa merubah ketetapan Allah tentang kemajemukan. Atau Merubah manusia menjadi satu jenis saja, atau menetapkan bahwa yang boleh hidup di suatu daerah hanya [kelompok] kita saja, karena perbedaan merupakan Sunnatullah " ucapnya.

Menurut pak Suhardi, perbedaan diciptakan agar manusia mengenal, karena kalau semua manusia itu sama, maka kita tidak bisa saling mengenal satu sama lain. Selain itu, menurutnya perbedaan juga diciptakan supaya kita berlomba- lomba berbuat kebaikan.

"Jadi Kita tidak bisa mengatakan, saya yang paling baik atau lebih baik dari orang lain," tandasnya.

Soal ukuran kebaikan, lanjutnya, sesungguhnya Allah telah menetapkannya melalui konsep Habluminallah [hubungan Manusia dengan Allah] dan Habluminannas [hubungan Manusia dengan Sesama] yang harus dijalani manusia sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan.

Senada dengan Pak Suhardi, ketua FKUB Manggarai Barat, Rm. Rikardus Mangu, Pr. Mengatakan dalam ajaran Katholik, dari 10 perintah allah, 4 perintahnya mengatur hubungan dengan manusia dengan Tuhan sedangkan 6 perintah lainnya mengatur hubungan manusia dengan sesama manusia.

Lebih jauh, pastor Katholik ini menjelaskan, pluralisme yang menjujung tinggi sikap toleran sesungguhnya akan mudah muncul dari pengalaman hidup yang nyata dan bersumber dari fondasi budaya yang sama, setidaknya itulah yang dia rasakan.

"Sungguh merupakan sebuah kefatalan ketika kita melupakan asal [Budaya] kita," tegas Romo Rikar.

Dia pun menuturkan Bahwa sebelum dirinya menjadi seorang Pastor, dia adalah orang Manggarai, dibesarkan dalam budaya kempo yang menjujung tinggi toleransi, menghargai perbedaan, bahkan tidak hanya sekedar menghargai, juga selalu merawatnya dari setiap generasi ke generasi.

Ketua FKUB Manggarai Barat ini juga menekankan bahwa inti dari merawat dan menjaga toleransi di Indonesia adalah menerima 4 Pilar Kebangsaan yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tinggal Ika dan NKRI, sebagai sebagai sebuah konsep final yang tidak boleh dirubah lagi.

"Tinggal bagaimana menjalaninya dalam kehidupa keseharian kita,"tegasnya.

Sejalan dengan pemikiran Romo Rikar, ketua Nahdatul Ulama Manggarai Barat, Haji Ishak Muhamad Jabi, yang berbicara sekaligus mewakili ketua MUI, mengatakan bahwa berbicara tentang bernegara,

"Konsep NKRI itu harga mati dan hal tersebut sudah final," tegasnya.

Menurutnya, dibuatnya berbagai forum diskusi seperti yang dilakukan di desa Golo Ndoal itu, karena ada segelintir orang yang ingin lagi mengotak-Atik kesepakatan bernegara yang sudah final tersebut, dan hal itu yang harus dilawan.

Selain itu, menurut beliau, keberagaman adalah Sunnatullah yang harus diterima.

"Berbedaan adalah Rahmat yang harus disyukuri sebagai sebuah kekayaan," ucapnya.

Manggarai Barat baginnya merupakan sebuah daerah dengan tingkat toleransi dan keragaman yang sangat tinggi, oleh karena itu, segala bentuk gangguan yang mengancam kebinekaan tersebut harus dilawan bersama.

"Jangan biarkan mereka yang datang dari luar itu merusak toleransi kita," tutup haji Ishak Jambi.

Menolak Paham Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme

Setelah mendengarkan pemaparan dari empat nara sumber tersebut, beberapa warga memberikan tanggapan, diantaranya, Bapak Kaidun, beliau memberikan testimoni bahwa sebagai warga asli, sejak ia lahir hingga saat ini kerukunan antara umat beragama di Desa Golo Ndoal selalu terawat dengan baik. Kedepannya dirinya dan seluruh warga desa terus akan menjaga dan merawat kebersamaan serta kedamaian tersebut, dengan jiwa dan raga.

Ia juga mengugkapkan kebanggaan dan kebahagiaanya, karena beberapa generasi muda dari desa tersebut, yang telah mengenyam pendidikan di luar telah kembali dan membangun pondok pesantren, untuk memberikan pendidikan tentang keislaman yang benar.

Berbeda dengan bapak Kaidun, Bapak Germanus, memberikan usulan kepada pemerintah agar lebih pro aktif melakukan sosialisasi terkait bahaya Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme ke setiap sekolah.

Akhir dari rangkaian kegiatan tersebut, seluruh Tokoh masyarakat [Adat dan agama], pemerintah dan warga yang hadir menyatakan sikap tegas menolak paham Intoleran, Radikalisme dan Terorisme serta kelompok Khilafatul Muslimin masuk dan berada di wilayah desa Golo Ndoal.

Penyataan sikap itu dibacakan bersama-Sama dan ditandatangani oleh Kepala Desa, Tua Golo dan Ulama yang diwakili pimpinan Pondok Pesantren Insan Kamil Flobamora Ndewel, Ustad Akbar Syarifudin.

*********************************************

Selanjutnya 1 2
Penulis: Ihambut

Baca Juga