DPRD Tanggamus Menggelar Sidang Paripurna,Pengajuan Rancangan APBD-P 2020 Tanggamus

Tanggamus-
Sidang dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, hadir dalam kegiatan Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani SE.MM, Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM.Syafii S.Ag, Dandim Tanggamus Letkol Inf Arman Aris Sallo, Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Kajari Tanggamus David Palapa Duarsa.

Sekda kabupaten Tanggamus Hamid Hariansyah Lubis, Ketua pengadilan Agama Tanggamus Asrori, Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Tanggamus Ratna Ningtias, Kasat Pol PP Kabupaten Tanggamus Suratman, Kepala Kesbangpol Kabupaten Tanggamus Ajpani, Asisten IIIJonsen Vanisa, Asisten II Sukisno, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Tanggamus.


Bupati Tanggamus Dewi Handajani, menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas kebersamaan dalam

pelaksanaan pembangunan di daerah yang kita cintai ini. Kerjasama dan koordinasi yang baik selama ini menjadi

harapan kita untuk berbuat yang terbaik dalam
pelaksanaan berbagai kegiatan dan agenda
pembangunan, begitupun nantinya dalam pembahasan
Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 ini, yang tujuannya adalah untuk kepentingan
masyarakat Kabupaten Tanggamus.
Selanjutnya, bencana nasional non alam yaitu Pandemi COVID-19 yang kita alami, menyebabkan terjadinya perubahan secara massive terhadap kerangka ekonomi nasional dan daerah. Perubahan kerangka ekonomi menyebabkan terjadinya perubahan program/kegiatan pada tahun 2020 ini.

Adapun dasar-dasar perubahan kerangka ekonomi terangkum dalam:

  1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara;
  2. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020;
  3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/Pmk.07/2020 Tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional;
  4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/Pmk.07/2020 Tentang Pengelolaan Cadangan Dana Alokasi Khusus
    Fisik Tahun Anggaran 2020;
  5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/Pmk.07/2020 Tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020;

    Maka pemerintah daerah bersama DPRD melakukan perubahan APBD apabila terjadi hal-hal berikut,

    Pertama, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran yang telah ditetapkan pada tahun sebelumnya.

    Kedua, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja. Ketiga, saldo anggaran lebih tahun sebelumnya yang harus digunakan untuk tahun berjalan.

    "Dalam rancangan perubahan APBD yang kami susun ini terdapat berbagai perubahan, baik komponen pendapatan, belanja maupun pembiayaan," kata Dewi.

    Hal itu didasari arahan dan pedoman dari pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Lalu perbaikan ekonomi daerah

    dan jaring pengaman sosial.
    Dewi sampaikan, pendapatan daerah Tanggamu tahun 2020 mengalami perubahan menjadi Rp 1,75 triliun dari semula Rp 1,92 triliun atau berkurang sebesar Rp 170,02 miliar.
    "Penurunan tersebut dikarenakan adanya efisiensi oleh pemerintah pusat terhadap transfer ke daerah dan Dana Desa," kata Dewi.

    Selanjutnya, belanja daerah mengalami perubahan menjadi Rp 1,80 triliun dari Rp 1,92 triliun atau berkurang sebesar Rp 117,65 miliar.

    Lalu untuk pembiayaan daerah secara total sebesar Rp 50,56 miliar dari semula negatif Rp 1,8 miliar atau meningkat sebesar Rp 52,36 miliar. Itu merupakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, berdasarkan hasil Audit BPK.

    "Berdasarkan penjelasan tersebut, maka rancangan perubahan APBD Tanggamus tahun 2020 dengan kondisi Silpa Rp 0 atau dalam kondisi anggaran berimbang antara pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah," kata Dewi.(*/red)

Penulis:

Baca Juga