Gadis di Bawah Umur Hendak Diperkosa, Pria di Pesawaran Dibekuk Polisi
PESAWARAN – Nuzul Khoiri (30) sepertinya tidak bisa merayakan lebaran bersama keluarga. Pasalnya, warga Desa Tresno Maju, Negeri Katon, Pesawaran ini harus meringkuk di penjara akibat ulahnya hendak memperkosa seorang anak di bawah umur.
Nuzul Khoiri ditangkap Tekab 308 Polres Pesawaran karena percobaan pemerkosaan terhadap korban SM (16) Warga Desa Tresno Maju, Negeri Katon, Pesawaran.
Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo melalui Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama menjelaskan, peristiwa percobaan pemerkosaan tersebut terjadi di rumah korban pada Senin, 8 Maret 2021.
“Pelaku memegang wajah korban yang sedang tertidur lalu menciumnya. Korban kaget, terbangun dan berusaha melawan, namun pelaku mencekik korban
Tapi karena korban berteriak, pelaku akhirnya pergi,” jelas Eko, Selasa (11/5/2021).
AKP Eko menambahkan, pelaku ditangkap setelah mendapat laporan dari ayah kandung korban, Yayat Hidayat (36), kini pelaku telah diamankan di Polres Pesawaran untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Irfan Efendi)
Komentar