LAMI : Papan Informasi Proyek Gedung Puskesmas Itu Wajib
LAMTENG -
Proyek pembangunan gedung Puskesmas Gedung Sari Kecamatan Anak Ratu Aji Kabupaten Lampung Tengah Tampak tidak memasang papan informasi kegiatan.(8/10/2021)
Pengurus Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Lampung Tengah Wawan, menjelaskan bahwa seharusnya pihak pelaksana kegiatan pembangunan gedung Puskesmas tersebut bersifat transparan terhadap masyarakat agar masyarakat tau sumber anggaran dan berapa besar anggaran pemerintah yang di kelola.
"Kalau gak ada papan informasi di setiap pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah, bagaimana masyarakat tau, jenis pembangunan apa dan siapa yang bertanggung jawab atas pembangunan itu kalau ditemukan tidak sesuai spesifikasinya nanti" kata Bendahara DPC LAMI Lampung Tengah. Jum'at (8/10/21)
Menurutnya, papan informasi pada setiap pembangunan pemerintah itu wajib untuk dipasang, dan jika pihak pelaksana tidak memasang berarti pihak pelaksana terindikasi akan membohongi masyarakat.
"Kenapa pihak pelaksana pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah itu harus takut diketahui oleh masyarakat, masyarakat kan punya hak juga untuk mengetahui, dan punya kewenangan juga untuk mengawasi, karena uang itu adalah uang rakyat juga yang dikelola" bebernya geram.
Suhendra berharap pada masyarakat agar jangan takut-takut untuk menegur dan melaporkan jika melihat oknum pemborong proyek pemerintah melakukan kegiatan curang dan membohongi masyarakat serta pemerintah.
"Jangankan pihak oknum pemborong proyek pemerintah, pejabat pemerintah pun harus dilaporkan jika salah, saya harap pada masyarakat, agar bekerjasama mencegah praktek-praktek curang dari oknum yang tidak bertanggung jawab, jangan segan-segan untuk melaporkan" pungkasnya.
Dalam hal itu, sebelumnya kepala tukang pengerjaan pembangunan gedung Puskesmas Gedung Sari, Gito menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah diperintahkan oleh pihak pemilik proyek untuk memasang papan informasi.
"Kami hanya pekerja, cuma memborong kerjaannya sampai selesai, mulai dari pondasi sampai selesai, maka kami tidak tau menahu soal yang lain, kami cuma kerja sesuai perintah dan sesuai sketsa atau gambar bangunan yang akan dikerjakan" ungkapnya
Padahal, sambung Gito, pihaknya juga bukan yang pertama kali mengerjakan pembangunan proyek pemerintah, namun baru kali ini pihaknya tidak memasang papan informasi kegiatan karena tidak ada perintah dari pihak pemborong proyek.
"Kami udah satu bulan lebih mengerjakannya, tapi memang gak ada papan informasi kegiatannya, dan kami gak pernah diperintahkan untuk memasangnya papan informasi, padahal setau saya setiap proyek pemerintah itu seharusnya ada papan informasi kegiatannya, tapi saya gak tau kok disini gak ada" imbuhnya.
Gito mengatakan bahwa pihaknya hanya memborong tenaga pengerjaan gedung tersebut senilai Rp 40 juta hingga selesai, tapi untuk pemasangan rangka baja dan kusen aluminium bukan tanggung jawab mereka, namum setelah pengerjaan hampir 50 persen, pihaknya diminta oleh pemilik proyek, untuk pemasangan rangka baja menjadi tanggung jawabnya.
"Saya juga kaget bang, kata Pak Haji yang punya proyek ini upah pengerjaannya Rp 40 juta sampai selesai kecuali pemasangan rangka baja dan kusen aluminium, tapi berubah lagi, kata Pak Haji Rp 40 juta itu berikut mengerjakan pemasangan rangka baja, nipis jadinya" pungkasnya.(*/Red)
Komentar