Miliki Penyakit Komplikasi, Warga Palas Dimakamkan Dengan APD Protokol Kesehatan Covid-19
LAMSEL (harianjaraknews.id) - Seorang warga MN (70) meninggal saat menjalani isolasi dan perawatan di RSUD Bob Bazar Kalianda Lampung Selatan. Rabu (6/1/21).
MN merupakan warga Desa Bumidaya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, selanjutnya dimakamkan sesuai Protokol Kesehatan oleh Satgas Covid-19 di pemakaman setempat setelah di tanyakan reaktif dari rumah sakit.
Sekdes Desa Bumidaya membenarkan salah satu warganya meninggal dan dimakamkan sesuai Protokol Kesehatan Covid-19, hal itu dilakukan sebagai antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19.
"Karena MN juga telah menjalani test swab, namun hasilnya belum di ketahui, harus menunggu 14 hari setelah di test swab, dan penyebab meninggalnya MN belum dapat dipastikan terkait paparan Covid-19" Kata Sekdes. Kamis (7/1/21).
Kepala Desa Bumidaya, Dudi Herman, saat dikonformasi mengatakan warganya itu memiliki riwayat penyakit komplikasi yaitu, ginjal dan jantung, atas anjuran rumah sakit, saat pemakaman jenazahnya menggunakan protokol kesehatan Covid-19 dan memakai peti serta APD lengkap.
"MN memang memiliki penyakit komplikasi, ginjal dan jantung, itu hanya reaktif, belum tentu Positif Covid-19" Tandasnya. (Sugianto)
Komentar