Pemkab Tanggamus Launching Penyerahan Bantuan Beras PPKM Tahun 2021

Harianjaraknews.id

Tanggamus, Gisting -
Pemkab Tanggamus Launching Pemberian Bantuan Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Tanggamus Tahun 2021 di Balai Pekon Purwodadi Kecamatan Gisting, Jum'at (23/07/2021).

Pada Acara tersebut Hadir Bupati Tanggamus Hj Dewi Handayani , Dandim 0424/Tanggamus Letkol Inf. Arman Aris Sallo, Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Kepala PT. POS Provinsi Lampung Frananda Rahmanto, Kabid Minku BULOG Koordinator Wilayah Kabupaten Tanggamus Dedi Kurniawan, Asisten Bidang Pemerintahan Faturahman, Camat dan Uspika Kecamatan Gisting, Ketua APDESI Kecamatan Gisting, Koordinator Lapangan TKSK, Koordinator Daerah PKH.

Pemberian bantuan sendiri dilakukan secara simbolis kepada 10 orang perwakilan penerima.

Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa ditengah pandemi Covid-19 saat ini, banyak masyarakat yang mengalami masa sulit.
"Pandemi ini perlahan-lahan membuat banyak orang harus berusaha keras untuk tetap bertahan hidup. Dengan menyebarnya pandemi Covid-19 dan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), banyak golongan masyarakat yang mengalami penurunan pendapatan, bahkan harus kehilangan mata pencahariannya. Bagi sebagian orang tidaklah mudah untuk bisa bertahan hidup di tengah pandemi Covid-19 yang merebak. Kelaparan sudah pasti menjadi momok bagi kehidupan mereka. Kalau ini terjadi diwilayah Tanggamus, tentunya sangat disesalkan dan mengundang rasa iba bagi kita yang menyaksikan banyaknya potret kemiskinan yang terus bertambah dari hari ke hari," kata Bupati.

Lanjut Bupati, ketahanan pangan selama masa pandemi Covid-19 menjadi salah satu isu krusial. Sebab keterjangkauan akses pangan yang menjadi bagian dari ketahanan pangan mesti dipastikan pemerintah, seiring penerapan pembatasan sosial di berbagai daerah. Tanpa ada jaminan akses pangan yang mudah maka semakin banyak masyarakat yang akan mengalami kelaparan yang akan menyebabkan jumlah penduduk miskin yang selama ini ditekan oleh pemerintah bisa semakin bertambah.

"Oleh karena itu pemerintah perlu menjamin dua kelompok itu untuk mendapatkan akses pangan dengan mudah Pemerintah perlu mengantisipasi potensi peningkatan kemiskinan yang disebabkan akses pangan, khususnya akibat dari kehilangan pekerjaan. Jika tidak maka angka kemiskinan akan terus bertambah di tengah mewabahnya Covid-19 ini," terang bupati.

Masih kata Bupati, saat ini pemeritah mengeluarkan kebijakan dengan memberikan bantuan beras sebagai upaya mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang bertujuan sebagai upaya pemenuhan pangan bagi masyarakat yang merasakan dampak pandemi Covid-19. Dimana masyarakat yang akan mendapatkan bantuan beras ini adalah Kelurga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat dalam data bayar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Dalam hal ini Bupati juga mengharapkan dukungan dari semua pihak, termasuk TNI dan POLRI dalam mengawasi distribusi beras agar benar sampai ketujuan, tersalurkan dengan tepat sasaran, tepat kualitas dan tepat manfaat sehingga dirasakan benar manfaatnya bagi masyarakat.

"Adapun bantuan beras yang akan diterima masing-masing penerima manfaat adalah 10 Kg, dengan kualitas medium. Bantuan akan disalurkan oleh PT. BULOG dan
PT Pos Indonesia sebagai transporternya," jelas Bupati.

Sementara dalam laporan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas Sosial Usman, dikatakan bahwa pelaksanaan program ini sesuai dengan Instruksi Presiden RI, bahwa mulai tanggal 18 Juli 2021 bantuan beras PPKM akan dikirimkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan 10 juta KPM Bantuan Langsung Tunai (BST) di seluruh Indonesia.

"Masing-masing KPM akan mendapatkan 10 kg beras, yang tersebar di 20 kecamatan 299 Pekon 3 kelurahan, dengan total penerima 64.274 KPM atau 642.740 kg beras," terangnya. (Agus.S)

DS : Humas Kominfo

Penulis:

Baca Juga