Pemprov Lampung Lakukan Efisiensi Rp600 Miliar untuk Atasi Defisit APBD dan Tunda Bayar

Lampung, harianjaraknews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengambil langkah strategis untuk mengatasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mencapai Rp1,4 triliun serta tunda bayar proyek senilai Rp600 miliar.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung memastikan efisiensi anggaran sebesar Rp600 miliar akan diterapkan guna menyeimbangkan kondisi keuangan daerah di tahun 2025.
Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, ST., MT, menjelaskan bahwa efisiensi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan identifikasi menyeluruh terhadap belanja perangkat daerah, mencakup program, kegiatan, hingga rincian belanja.
"Efisiensi ini dilakukan untuk memenuhi kewajiban kepada pihak ketiga yang belum terbayarkan sebelumnya. Kami memastikan bahwa skema penyelesaian hutang telah disusun dengan baik, sementara pembangunan tetap berjalan agar masyarakat tetap merasakan manfaatnya," ujar Marindo Kurniawan pada Senin (24/2/2025).
Efisiensi di Berbagai Pos Anggaran
Beberapa pos belanja yang terdampak efisiensi antara lain:
- Alat tulis kantor (ATK) 90%
- Belanja makan minum 80%
- Biaya cetak 70%
- Perjalanan dinas 60%
- Belanja pemeliharaan 75%
- Belanja modal peralatan kantor 95%
- Sewa gedung 95%
- Honorarium dan konsultan masing-masing 50%
- Biaya sosialisasi dan pelatihan 50%
Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan penggunaan anggaran, memastikan kewajiban kepada pihak ketiga terpenuhi, serta menjaga keberlanjutan pembangunan di Provinsi Lampung.
“Dengan strategi ini, Pemprov Lampung tetap berkomitmen untuk menjalankan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat, meskipun dalam kondisi keuangan yang menantang,” pungkas Marindo.
Pemprov Lampung Fokus pada Stabilitas Keuangan
Melalui efisiensi ini, Pemprov Lampung menunjukkan komitmennya dalam menata keuangan daerah secara lebih disiplin dan transparan.
Dengan pengelolaan anggaran yang lebih optimal, diharapkan stabilitas fiskal daerah dapat segera pulih, sehingga program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan secara efektif. ***
Komentar