Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 534 Kg Ganja Jaringan Jawa-Sumatera

JAKARTA - Sebanyak 534 Kg Narkoba Jenis Ganja untuk di edarkan saat Nataru berhasil digagalkan Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Ganja tersebut yang berhasil diungkap berasal dari jaringan narkoba antar pulau jawa - Sumatera.

"Penangkapan tersebut merupakan hasil penangkapan sebelum nya di daerah Bekasi dan Mandailing Natal yang akan diedarkan saat Nataru," ujar Kombes Pol Ady Wibowo, Rabu, (8/12/21)

Dikatakan bahwa hasil pengungkapan ini merupakan perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran untuk mengungkap penyalahgunaan Narkotika.

"Pengungkapan penyalahgunaan narkotika ini merupakan upaya preventif strike untuk menggagalkan peredaran gelap Narkoba dari hulu (titik awal) hingga ke lokasi pemasaran " kata ady

Dimana kita mengetahui jaringan ini, lanjutnya, akan mengedarkan narkoba ke pasaran sekitar Pulau Jawa dan Sumatera khususnya di Jabodetabek.

Dari hasil pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 9 orang pelaku diantaranya berinisial SD (45), FRN (37), AA (26), S (45), N (31), SP (56), M (56), K (51).

Dijelaskan, rangkaian pengungkapan ini berawal dari pengungkapan yang dilakukan dibawah pimpinan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo dan unit 3 dibawah Pimpinan Kanit 3 AKP Laksamana.

Sebelumnya dari hasil pengembangan di wilayah Jakarta Barat akhirnya mengamankan di wilayah bekasi. Dari data yang ada dilakukan analisa, maping, dan mempelajari jaringan sehingga mendapatkan informasi ada rencana pengiriman berikutnya dari wilayah Mandailing Natal Sumatera Utara.

"Setelah kita matangkan info tersebut, tim berangkat pada bulan November. Nah disitulah kita berhasil mengamankan secara keseluruhan sebanyak 20 karung yang berisi 534 bata narkotika jenis daun ganja kering siap edar dengan berat Bruto 534 Kg (Setengah Ton) " jelasnya.

Kemudian tersangka yang diamankan ada sebanyak 9 orang di mana dari 9 orang ini memiliki peran yang berbeda, Empat diantaranya adalah sebagai kurir yang mengantar di lapangan kemudian ada Dua pengendali di Mandailing Natal di mana perannya itu adalah menentukan kapan barang-barang ini akan didistribusikan dan kemana kontak person dan sebagainya.

Diungkapkan bahwa Tiga orang lagi adalah sebagai tukang pikul atau mungkin petani, mereka ini lah yang membawa barang barang tersebut dari ladang menuju jalan untuk diangkut.

"Jadi 9 orang yang kita amankan, itu perannya. Dari hasil penangkapan tersebut kita berhasil mempelajari pola yang ada, ini dimungkinkan sangat besar untuk pasokan tahun baru jadi kemungkinan akan ada permintaan terkait mungkin perayaan natal dan tahun baru " ungkapnya.

Ditegaskannya bahwa tentunya pihaknya tidak akan berhenti di sini. Rangkaian ini, jaringan ini, akan terus didalami. Ady mohon doa, mudah-mudahan pihaknya bisa mendapatkan kembali ladang sehingga tidak sampai terproduksi. Artinya ini bagian dari ikhtiar dalam memerangi narkotika Hampir tiap hari, banyak sekali pengguna narkoba yang menjadi korban.

"Dari hasil pengungkapan Ini, jumlah ganja kalau dirupiahkan sekitar 2,6 - 2,7 milyar kalau di pasaran. Dari hasil penyidikan kita mendapat informasi dimana kurir mendapatkan upah Per kilo sebanyak 100 ribu" tegasnya.

Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 sub pasal 111 ayat 2 juncto pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman paling lama 20 tahun dan denda maksimal 10 milyar. (Humas Polres Metro Jakarta Barat) **

Penulis:

Baca Juga