Raibnya Tanah PT Flobatim Makmur dan Tanggapan Haji Ramang

MABAR - Misteri raibnya tanah PT. Flobatim Makmur di tanah Genang, Lengkong Rangko, Kecamatan Komodo, kabupaten Manggarai barat, terus menjadi pertanyaan publik saat ini.

Untuk menguak hal tersebut perlu dilakukan identifikasi, terutama letak tanah Genang, Lengkong rangko yang disebutkan dalam surat keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II (dua) Manggarai nomor 127 tahun 1985 tersebut.

Dari diskusi dan penggalian informasi yang dilakukan oleh awak media ini dengan ahli waris fungsionaris adat Ngorang, Haji Ramang Ishaka beberapa waktu yang lalu, diperoleh beberapa informasi.

Menurut Haji Ramang, tanah Genang terletak di ujung Bandara Komodo saat ini. Mengutip pernyataan beliau, "Tanah Genang itu berada di bagian Utara Bandara Komodo saat ini, sedikit menjorok ke arah barat, dekat bukit yang dulu sudah diratakan di ujung bandara itu".

Lebih jauh, beliau menambahkan, "Lokasinya termasuk ujung bandara komodo, berbatasan langsung dengan jalan yang menuju Binongko, sebelah selatan dari jalan tersebut".

Pada kesempatan itu, Haji ramang juga menegaskan bahwa "tanah Genang Lengkong Rangko tersebut sudah diserahkan kepada Pemerintah sejak tahun 1961, bersama 3 (tiga) Lengkong lainnya, yakni Lengkong Sernaru, Lengkong Sakera dan Lengkong Kelambu".

Pernyataan Haji Ramang tentang penyerahan tahun 1961 ini memiliki kesesuaian dengan dokumen penjelasan tentang riwayat kepemilikan/pengusaan tanah Pemerintah Daerah TK.II Manggarai di Labuan Bajo yang dibuat pada tanggal 3 April 1986 dan ditandatangi oleh Drs.Acmad Musa selaku Kepala Agraria, mengatasnamakan Bupati Manggarai.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis:

Baca Juga