Raibnya Tanah PT Flobatim Makmur dan Tanggapan Haji Ramang
Saat awak media ini menggali informasi terkait keberadaan perusahan pengelolaan kulit kerang mutiara milik PT. Flobatim Makmur di tanah Genang, Haji Ramang mengatakan, "Saya memang pernah mendengar nama perusahan itu, tapi di tempat itu tanah Genang, setahu saya tidak pernah ada bangunannya, hanya ada padang rumput saja di sana dulu".
Senada denga Haji Ramang, Florianus Surion Adu, seorang warga kelahiran Labuan Bajo, secara tegas mengatakan, "Menyebut PT.Flobatim Makmur bagi saya kedengaran tidak asing lagi, karena itu adalah salah satu perusahan yang diceriterakan orang tua saya dulu sekitar tahun 1990-an."
Lebih jauh Feri Adu, sapan akrab Florianus Surion, menjelaskan bahwa, "informasinya dulu perusahaan tersebut akan bergerak dalam usaha pengolahan kulit mutiara di tanah genang, lokasinya dekat dengan perusahan mutiara di kelumpang. Almarhum bapak saya dulu bilang, 'kalau nanti prusahaan itu beroperasi, kamu lamar jadi pekerja disana saja. Tapi sayangnya hingga hari ini perusahan itu tak pernah beroperasi" Katanya.
Diduga telah berpindah tangan
Apabila ditelisik lebih jauh, jika letak tanah Genang berada di ujung Bandara Komodo, seharusnya tanah milik PT. Flobatim Makmur tersebut terdampak program pengembangan dan perluasan Bandara Komodo beberapa tahun yang lalu.
Berdasarkan data validasi Pemberian Ganti Kerugian Dalam bentuk Uang/tanah pengganti/Permukiman Kembali/Saham/Bentuk lainnya yang dikeluarkan oleh Kementrian Agraria Dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat, sesuai surat Nomor AT.03.01/1584-53.15/IX/2020, diketahui terdapat 37 nama penerima ganti rugi.
Dari ke-37 nama penerima ganti rugi tanah tersebut, faktanya tidak ditemukan penerima atas nama PT. Flobatim Makmur. Namun demikian, terdapat satu nama penerima ganti rugi yang memiliki luas tanah mendekati ukuran luas tanah milik PT. Flobatim Makmur, yakni tanah dengan nomor urut nominatif 16 seluas 20.800 m2 dengan besaran nilai ganti kerugian sebanyak Rp. 33.058.442.851, atas nama SMS.
Publikpun berspekulasi, menduga apakah tanah milik PT.Flobatim Makmur telah beralih kepemilikan menjadi milik pribadi saudara SMS? Dugaan ini pun diperkuat dengan beredarnya rumor bahwa pemilik ataupun direktur dari PT. Flobatim Makmur adalah saudara SMS itu sendiri.








Komentar