Rekrutmen PPPK 2024 Diklaim Transparan, Dariyanto: Jika Ada Pungutan Laporkan ke Komisi 1 DPRD

Foto: Dariyanto Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Golkar

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dengan lantang menyatakan bahwa rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di lingkungan Pemkot Bekasi berlangsung transparan dan, yang tak kalah penting, gratis tis tis.

Klaim ini ibarat sebuah pengumuman “pintu surga terbuka untuk semua” indah didengar, meski sebagian publik masih sulit menghapus kenangan pahit dari aroma percaloan yang kerap muncul di setiap musim penerimaan pegawai.

Sebab, di negeri ini, isu calo bukan sekadar gosip; ia seperti bumbu dapur tak selalu terlihat, tapi sering terasa di lidah.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, memberikan apresiasi atas klaim Pemkot yang menjanjikan rekrutmen bersih tanpa pungutan liar. Namun, politisi Partai Golkar itu tak menutup mata terhadap kemungkinan “oknum kreatif” yang memanfaatkan momen.

“Saya apresiasi klaim tidak dipungut biaya. Tapi kalau ada peserta PPPK yang dimintai atau dikenai biaya, silakan laporkan ke Komisi I atau DPRD Kota Bekasi,” ujarnya tegas, seolah memberi sinyal bahwa meski pintu depan sudah dijaga ketat, pintu belakang masih perlu dilirik.

Pernyataan ini seperti mengingatkan kita pada fakta klasik: di atas kertas, semua proses bersih; di lapangan, selalu ada yang mencoba menulis catatan kaki dengan tinta tak kasat mata. (ADV)

Penulis:

Baca Juga