Belajar dari Kota Malang, DPRD Bekasi Desak Digitalisasi Pajak untuk Tutup Celah Kebocoran PAD
KOTA BEKASI — DPRD Kota Bekasi menilai sudah saatnya pemerintah daerah meninggalkan pola manual dalam penarikan pajak dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Inovasi melalui digitalisasi disebut wajib dilakukan demi transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan kebocoran pendapatan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin, mencontohkan keberhasilan Kota Malang yang telah lebih dulu menerapkan sistem digital PAD.
Kota tersebut bukan hanya memiliki perangkat sistem dan alat pendukung seperti Tapping Box, tetapi juga rutin melakukan review capaian target.
"Mereka sudah digitalisasi, punya sistem, punya alat, dan rutin meninjau capaian target. Dari 2021 ke 2022 targetnya tercapai terus. Ini yang mau kita tiru, baik sistem maupun alatnya,” ujar Alit, Senin (11/8/2025).
Politisi PKB ini mengungkapkan, pihaknya telah menyampaikan kepada Wali Kota Bekasi agar segera membuat Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kota Malang sebagai langkah awal adopsi sistem tersebut.
“Komisi III sudah memberikan info ke Wali Kota untuk buat MoU. Mau tidak mau, Bekasi harus digitalisasi agar transparan, akuntabel, dan bisa antisipasi kebocoran,” tegasnya.
Menurut Alit, digitalisasi bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan mendesak untuk mengamankan PAD, mempermudah pemantauan, dan memastikan setiap rupiah pajak masuk ke kas daerah tanpa bocor di jalan.(ADV)








Komentar