Sebanyak 70 Orang Diberi Sanksi Pada Operasi Yustisi di Pesawaran
PESAWARAN – Polres Pesawaran Polsek Padang Cermin melaksanakan kegiatan Operasi yustisi di wilayah hukum Kabupaten Pesawaran di Pasar Umbul Kluwih Desa Wates Way Ratai Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran, Sabtu (15/5/2021) pukul 09.00 wib sampai dengan selesai.
Kapolres pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo melalui Kapolsek Padang Cermin AKP Darwin SH Mengatakan bahwa ada lima personel Polri dan empat Personil TNI serta tiga Personil Pol-PP yang terlibat langsung dalam operasi yustisi.
"Personil melaksanakan Operasi Yustisi ke lokasi Pasar Umbul Kluwih Desa Wates Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran dan melaksanakan himbauan dan tindakan berupa teguran lisan dan tindakan fisik kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker yang datang berkunjung ke lingkungan pasar Umbul Kluwih, melakukan tindakan lainnya kepada masyarakat yang beraktifitas yang tidak mengenakan masker” katanya.
Dari hasil kegiatan Operasi Yustisi masih didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa tidak memakai masker dan telah diberikan sanksi sebanyak 70 orang yaitu tindakan fisik berupa Pus Up / Scot Jam/ Sikap Hormat sebanyak 3 Pers dan Teguran Lisan sebanyak 67 Orang
"Kegiatan selesai pukul 11. 00 Wib berjalan tertib dan lancar, situasi Kamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif” Pungkasnya. (Irfan Efendi)
Komentar