Anggota Polsek Kedondong Bersama Babinsa dan Satpol PP Gelar Operasi Yustisi
PESAWARAN – Anggota Polsek Kedondong, Pesawaran, Lampung bersama dua anggota Babinsa dan dua Satpol-PP menggelar Operasi Yustisi guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Pasar Kedondong, Bank BRI dan warung-warung makan di Desa Pasar Baru Kecamatan Kedondong, Senin (26/7/21).
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo Menurut laporan Kapolsek kedondong AKP Rusbahadi S.sos mengatakan operasi yustisi itu dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Kedondong.
“Operasi Yustisi dilakukan di Pasar Kedondong, Bank BRI, dan warung-warung makan di sekitar wilayah hukum Polsek Kedondong, untuk memberikan himbauan dan tindakan berupa teguran lisan dan tindakan fisik kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker yang datang berkunjung,” katanya.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan operasi yustisi itu dilakukan pada Senin (26/7/2021) sekira pukul 09:00 WIB dan selesai sikira pukul 10:00 waktu setempat.
“Dalam kegiatan ini masih didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa tidak memakai masker,” ujarnya
“Dan sebanyak 85 orang yang telah diberikan hukuman teguran lisan,” tandasnya.
Kegiatan berjalan tertib dan lancar, situasi kamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif.
Tujuan Dalam bentuk mengurangi akan ada nya penyebaran covid 19,Dengan adanya kesadaran masarakat akan pentingnya kesehatan maka patuhi aturan aturan yang ada demi untuk terbebasnya dari virus covid 19 ini. ( Irfan E)
Komentar