Pelaksanaan Proyek Rahabilitasi di Way Mada Jaya Terkesan Asal, Ketua LSM BPPI Angkat Bicara

PESAWARAN - Pelaksanaan pekerjaan proyek rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) terkesan asal jadi yang berlokasi di Desa Mada Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, tepatnya di aliran sungai Way Mada Jaya. Jumat 18/06/2021
Proyek itu merupakan pekerjaan kontruksi, diketahui dari Lelang Elektronik Pesawaran menggunakan sumber dana APBD tahun anggaran 2021 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesawaran.
Selaku ketua DPW Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) Lampung Asfari Faza, terjun ke lokasi proyek. Dihadapan media Asfari faza angkat bicara mengenai proyek yang asal-asalan, selain itu ditemukan kejanggalan pada pelaksanaan pekerjaan tersebut karena yang mengerjakan bukan pemenang tender.

"Nilai proyek itu jelas besar nilainya, hingga mencapai Rp. 3.498.720.000 sesuai dengan papan proyeknya yang dimenangkan oleh PT. Nenggala Tama Raya. Kemarin yang dipasang dalam papan informasinya adalah CV. Anak Singkong kami punya bukti fotonya, sudah jelas menyalahi aturan. Aneh, kok bisa papan proyek yang bukan pemenang lelang yang dipasang," ucap Asfari faza.
Masih di lokasi yang sama Asfari faza menambahkan mulai dari material, sepertinya menggunakan batu kapur, pasangan pondasi pun galiannya kurang dalam untuk memasang batu. Yang dikhawatirkan bangunan tersebut tidak kuat. Belum lagi dari pihak Dinas terkait jarang mengawasi pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Asfari faza menekan kuat, agar pihak pemborong dan konsultan supaya lebih mengedepankan mutu dan kualitas bangunan yang masih berjalan dan meminta Dinas PUPR bagian Pengairan Pesawaran supaya bisa menegor proyek yang terkesan asal-asalan jangan tutup mata dan diam saja.
Berdasarkan Perpres Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah. Pasal 57 ayat 2 bahwa PPK melakukan pemeriksaan terhadap barang/jasa yang diserahkan.
"Untuk itu saya minta kepada siapa saja yang memiliki kewajiban untuk mengawasi proyek pembangunan yang ada di Bumi Andan Jejama ini untuk turun kelapangan dan melihat langsung bagaimana pelaksanaan proyek irigasi tersebut.
Kami dari lembaga BPPI akan melaporkan kejanggalan dan menunjukkan bukti-bukti penyimpangan pelaksanaan proyek tersebut kepada kejaksaan jika tidak diindahkan," tutup Asfari faza dengan tegas. ( Irfan Efendi )
Komentar