Pelaku Spesialis Penodongan Diringkus Polisi di Kuburan Cina

PESAWARAN - Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B- 271 / IV /2021 / Polda Lampung / Res Pesawaran / tanggal 11 April 2021, Tim Tekab 308 Polres Pesawaran berhasil menangkap AWN (18) warga Desa Harnas Kecamatan Teluk Betung Timur Kota Bandar Lampung.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo,S.IK mengatakan melalui rilis Humas Polres setempat bahwa pelaku kita tangkap di Kuburan Cina Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran.

Ia juga menjelaskan, kronologis kejadian, Pelaku AWN berboncengan mengendarai roda dua menghadang kendaran roda dua yg dikendarai korban “ARRYEL ZAGGY ” lalu membawa korban ketempat sepi kemudian mengambil secara paksa 2 (dua) unit HP milik korban dan kunci kontak roda dua milik korban kemudian mengancam agar korban tdk pergi kemana-mana dan menunggu pelaku kembali, selanjutnya kedua pelaku pergi meninggalkan korban.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 (satu) unit HP merk Oppo Reno 4F dan 1 (satu) unit HP merk Oppo A9, ditaksir Rp. 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) dan selanjutnya melapor ke Polres Pesawaran,”Ujar kapolres melalui rilis humas, Selasa (11/05/21).

Nah berdasarkan Laporan Korban ARRYEL ZAGGY bukti permulaan yang cukup Didapat informasi keberadaan tersangka, kemudian tim tekab 308 polres pesawaran yang di pimpin langsung oleh Kanit Resum AIPDA TRI ANTORI ,S.I.P melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap AWN Yang di duga melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan.

“Namun pada saat pelaku akan diamankan pelaku berusaha melawan petugas secara aktif sehingga di lakukan tindakan tegas keras terukur sesuai SOP sehingga pelaku dapat di lumpuhkan kemudian pelaku di amankan ke polres pesawaran untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas Vero. (Irfan Efendi)

Penulis:

Baca Juga