Pemuda Pengangguran di Penawar Aji Ditangkap Polisi Usai Mencuri Laptop

TUBA - Petugas Polsek Gedung Aji berhasil menangkap seorang pemuda berinisial AC als AG (20) di Kantor Kecamatan Penawar Aji Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, sesaat setelah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Kamis (18/2/21).

Pemuda pengangguran tersebut merupakan warga Kampung Gedung Rejo Sakti Kecamatan Penawar Aji Kabupaten Tulang Bawang ditangkap oleh petugas bersama warga sesaat setelah mencuri sebuah laptop milik Kantor Kecamatan Penawar Aji

Kapolsek Gedung Aji Ipda Arbiyanto menyampaikan bahwa aksi pencurian yang dilakukan oleh pemuda berinisial AC als AG terjadi hari Kamis (18/02/2021), pukul 21.00 WIB, di Kantor Kecamatan Penawar Aji, yang berada di Kampung Gedung Rejo Sakti.

Aksi pemuda tersebut diketahui oleh saksi Samino (48), yang merupakan karyawan honorer penjaga Kantor Kecamatan, lalu saksi segera menghubungi petugas Polsek yang saat itu sedang melaksanakan patroli.

"Petugas kami yang mendapatkan informasi tentang kejadian curat ini langsung berangkat menuju TKP, setelah tiba di TKP langsung menangkap pemuda yang sedang membawa sebuah laptop merk HP warna silver," ungkap Ipda Arbiyanto. Sabtu (20/2/21).

Akibat kejadian ini, Kantor Kecamatan Penawar Aji mengalami kerugian satu buah laptop merk HP warna silver yang ditaksir senilai Rp. 4,5 Juta.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Gedung Aji dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (Aptori)

Penulis:

Baca Juga