Diduga Oknum Aparat Desa Mada Jaya Memalsukan NIK Milik Sahlani dan Anaknya
PESAWARAN - Sahlani(55) Warga Desa Mada Jaya mendatangi Sekretariat DPD LPKSM-GML Pesawaran untuk mengadukan terkait dugaan pemalsuan nomor induk kependudukan (NIK) yang dilakukan oleh Oknum Aparat Desa Mada Jaya MR yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus)
Hal itu diungkapkan Sahlani saat menceritakan kejadian yang dialaminya pada tahun 2020 yang lalu, menurut sahlani hal itu bermula saat dirinya hendak membuat Kartu Keluarga dan KTP dengan alamat Desa Mada Jaya Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran karena sebelumnya dirinya beralamat di Kabupaten Pringsewu
“Saat itu saya minta tolong dengan Kadus untuk dibuatkan Kartu Keluarga dan KTP, terima beres dipinta biaya Rp 800ribu,” jelasnya saat diwawancarai Awak Media di Sekretariat DPD LPKSM-GML Pesawaran, Rabu(21/09/2022).
Sahlani menjelaskan, pada saat itu MR menyanggupi untuk membuatkan KK dan KTP miliknya, dan selang beberapa lama jadilah Kartu Keluarga yang dibuat oleh MR
“Waktu itu Kartu Keluarga saya yang dibuat oleh MR Sudah jadi, awalnya saya tidak sadar kalau Kartu Keluarga saya itu ternyata dipalsukan nomor NIK-nya, pada saat saya ingin membuat KTP sendiri ke Disdukcapil Pesawaran barulah ketahuan ternyata NIK yang ada di Kartu Keluarga tersebut ternyata bukan nomor NIK saya,” terangnya
Menurut sahlani, atas kejadian tersebut dirinya merasa dirugikan, Sudah dua tahun lamanya dirinya memakai data nomor NIK bukan miliknya
“Saya pindah dari Kabupaten Pringsewu ke Kabupaten Pesawaran karena ikut Istri saya di Desa Mada Jaya, karena saya sudah nikah sama Istri saya yang sekarang maka saya ingin pindah ke Desa Mada Jaya, namun Nomor NIK saya kok bisa berubah jadi NIK milik orang lain, saya tidak tahu itu nomor NIK siapa yang ada di Kartu Keluarga saya, berikut NIK anak saya juga jadi berubah,” akunya
Komentar