PAD Mabar 2022 Anjlok, Baru Tercapai 29,18% Awal September

Labuan bajo, jarak news

Target Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Manggarai Barat (PAD Mabar) pada tahun 2022 adalah sebesar Rp. 326.531.109.317. Dari target tersebut, hingga tanggal 12 September 2022 yang lalu, capaian PAD Mabar tercatat baru mencapai angka Rp. 97,368 miliyar atau 29,18% dari target.

Capaian PAD Mabar yang baru menembus angka 29,18% tersebut, menggugah nalar kritis publik untuk mengetahui, apa faktor penyebab rendahnya capaian PAD tersebut, mengingat tahun Anggaran 2022, waktu tersisa kurang dari 4 bulan lagi.

Publikpun mulai berasumsi; pertama, hal tersebut disebabkan keengganan para investor untuk membeli properti di mabar akibat isu kenaikan NJOP yang berimplikasi pada naiknya tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BTHTB); kedua, efek dari wacana kenaikan tarif masuk pulau Komodo yang telah membuat situasi Mabar tidak kondusif pada bulan Agustus 2022 lalu, sehingga menyebabkan pembatalan kedatangan wisatawan ke Labuan bajo.

Berbeda dengan asumsi liar publik tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah kabupaten Manggarai Barat, Tarsisius Gonsa,ST., menjelaskan, bahwa "Rendahnya capaian PAD Mabar saat ini disebabkan oleh rendahnya pendapatan dari sektor pajak dan retribusi terutama pajak hotel hotel dan restoran".

Untuk diketahui, pendapatan dari pajak hotel dan restoran berkontribusi sebesar 25% bagi PAD Mabar, sekaligus menjadi penyumbang terbesar bagi PAD Kabupaten ini.

Hingga tanggal 12 September 2022 lalu, pendapatan dari pajak hotel dan restoran tercatat baru mencapai angka 26,6% dari target pendapatan sebesar Rp.81,650 miliyar.

Apakah kekisruhan yang terjadi pada bulan Agustus 2022 yang lalu berkontribusi pada penurunan pendapat ini?. "Tentu saja berdampak, dalam pelaporan pendapatan memang terjadi penurunan pada bulan Agustus, tetapi seberapa besar dampak tersebut, tentu perlu dilakukan pengkajian lebih jauh", jawab Tarsi.

Berkaitan dengan isu kenaikan NJOP, apakah berkontribusi pada penurunan pendapatan daerah, secara tegas beliau menampik tersebut. Menurutnya, "Capain pendapatan dari BPHTB justru mengalami pertumbuhan yang positif setelah kenaikan pada tahun ini dari pendapatan sebesar Rp.11,7 miliyar pada periode yang sama tahun lalu, menjadi Rp.16,8 milyar pada bulan September tahun 2022. Tidak ada dampaknya, malah memberikan kontribusi positif pada pendapatan daerah".

Terjadi Pertumbuhan Pendapatan yang Signifikan 

Meski prosentase capaian terhadap target PAD tahun 2022 ini rendah, namun jika dibandingkan dengan nilai dan prosentase capaian PAD pada tahun 2021 lalu, telah terjadi pertumbuhan yang signifikan.

Hal ini terlihat jelas saat menyandingkan jumlah capaian perolehan PAD antara tahun 2021 dan tahun 2022. Pada periode dan tanggal yang sama yakni 12 September 2021, capain PAD sebesar Rp.54,1 milyar, sedangkan pada tahun 2022 capaiannya sebesar Rp.97,368 milyar. Terdapat selisih 43 milyar. Jadi telah mengalami pertumbuhan sebesar 79,74 %" .

Pada sektor pajak hotel dan restoran juga telah mengalami pertumbuhan yang sangat fantastis yakni sebesar 186%. Tahun lalu pada tanggal dan periode yang sama pendapatan pada sektor ini sebesar Rp.7,577 milyar sedangkan pada tahun 2022 berada pada angka Rp.21,715 Milyar

Selanjutnya 1 2 3
Penulis:

Baca Juga